Berita Bulan Januari 2021

Wacana dibidang pendidikan masih diwarnai dengan diskusi seputar apakah sekolah sudah siap dibuka untuk proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditengah-tengah situasi pendemi covid 19 yang masih tinggi kasusnya. Berbagai upaya telah dilakukan agar proses kegiatan belajar-mengajar dapat dilakukan secara maksimal, walau masih sebatas offline.
Yang menarik dibulan ini adalah pemberitaan tentang siswa non-muslim mulai diperbolehkan tidak menggunakan jilbab. Dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, telah diatur ketentuan seragam sekolah, dimana pakaian seragam khas sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yang dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya. Khusus untuk seragam khas muslimah, pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar-mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah. Terlihat jelas, tidak ada unsur memaksakan seragam sekolah tertentu pada siswa. Diharapkan, sekolah menyesuaikan tata tertib sekolah terkait seragam sekolahnya dengan peraturan yang ada dan bukan memaksakan siswa untuk model seragam sekolah tertentu.
Wacana mata pelajaran Pancasila kembali diajarkan di sekolah, merupakan satu langkah maju, setidaknya untuk menjawab tantangan yang saat ini terjadi, yaitu : kasus intoleransi, bullying, tawuran, dan sikap-sikap anarkis sampai teroris yang mulai muncul pada diri anak-anak.
Kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual masih terjadi. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, yang menekankan tentang sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual. Implementasi UU ini belum ada, sehingga wacana diskusi terkait hukuman kebiri kimia merupakan langkah baik yang dilakukan. Perlu diperhatikan, agar wacana ini tidak hanya sekedar wacana tetapi harus segera ditindaklanjuti. Mengingat kerentanan anak-anak terhadap pelaku-pelaku predator ini.
Kisah-kisah inspiratif memberikan motivasi kepada kita untuk melakukan hal-hal yang dapat mendukung perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia. Mari, menjadi agen perlindungan anak yang bisa dimulai dari lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial yang lebih luas.
Yayasan Terang Anak Indonesia (YATERI) telah mengumpulkan pemberitaan- pemberitaan seputar anak dari Koran Kompas selama bulan Januari 2021, yaitu :

1. Kurikulum Sekolah Inklusi (Kompas, 2 Januari 2021: 16)

2. Kasus Covid-19 Masih Tinggi Pemda Mesti Cermat (Kompas, 4 Januari 2021: 1)

3. Belajar Daring Masih Jadi Pilihan (Kompas, 5 Januari 2021: 1)

4. Risiko Tinggi, Banyak Daerah Tunda Buka Sekolah (Kompas, 6 Januari 2021: 1)

5. Mengajak Remaha Berani Bersuara (Kompas, 6 Januari 2021: 16)

6. Siapkan Pendidikan Darurat (Kompas, 7 Januari 2021: 5)

7. Publik Sulit Awasi Dana BOS (Kompas, 8 Januari 2021: 5)

8. Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat (Kompas, 8 Januari 2021: 5)

9. Manfaat dan Risiko Kebiri Kimia (Kompas, 9 Januari 2021: 8)

10. Ilmu Pengetahuan untuk Anak Bangsa (Kompas, 9 Januari 2021: 16)

11. Yuk, Ngaji yang “Adem” di Medsos ( Kompas, 10 Januari 2021: 2)

12. Menjaga Semangat Anak di Masa Pandemi (Kompas, 11 Januari 2021: 13)

13. Tasawuf untuk Anak Jalanan (Kompas, 11 Januari 2021: 16)

14. Lindungi Perempuan dan Anak dari Desa (Kompas, 15 Januari 2021: 5)

15. Membangun Komunikasi Kepala Sekolah-Guru (Kompas, 15 Januari 2021: 5)

16. Buka Tutup Sekolah Masih Berlanjut (Kompas, 16 Januari 2021: 5)

17. Penggerak Literasi di Tanah Sigupai (Kompas, 16 Januari 2021: 16)

18. Buka Sekolah jika Kondisi Sudah Aman (Kompas, 19 Januari 2021: 8)

19. 103 Sekolah di Sulbar Rusak akibat Gempa (Kompas, 20 Januari 2021: 5)

20. Rangkul Semua Jalur Pendidikan (Kompas, 20 Januari 2021: 5)

21. Predator Anak di Cirebon Beraksi di Tempat Ibadah (Kompas, 21 Januari 2021: 11)

22. Korban Mulai Bersuara (Kompas, 23 Januari 2021: 5)

23. Kebaikan dalam Lagu Anak (Kompas, 23 Januari 2021: 16)

24. Cegah Kekerasan di Pangungsian (Kompas, 23 Januari 2021: 5)

25. Jalur Pendaftaran Siswa Belum Berubah (Kompas, 23 Januari 2021: 5)

25. Pendirian Sekolah Adat Osing Pesinauan (Kompas, 25 Januari 2021: 5)

26. “Daur Ulang” Anak Jalanan (Kompas, 25 Januari 2021: 16)

27. Bongkar Kasus Intoleransi di Sekolah (Kompas, 25 Januari 2021: 5)

28. Lindungi Penyandang Disabilitas dari Kekerasan Seksual (Kompas, 26 Januari 2021: 5)

29. Vitamin C Optimalkan Penyerapan Zat Besi dalam Tubuh (Kompas, 26 Januari 2021: 8)

30. Siswa Non-Muslim Mulai Diperbolehkan Lepas Jilbab (Kompas, 27 Januari 2021: 5)

31. Merindu Pengajaran yang Menghormati Semua (Kompas, 28 Januari 2021: 5)

32. Masalah Gizi Tiga Generasi (Kompas, 28 Januari 2021: 8)

33. Guru bagi Kehidupan (Kompas, 28 Januari 2021: 16)

34. Wacana Mata Pembelajaran Pancasila Muncul Kembali (Kompas, 29 Januari 2021: 4)

35. Prioritaskan Kebutuhan Anak dan Ibu Hamil Penyintas (Kompas, 29 Januari: 11)

36. Profil Pelajar Pancasila dan Konsolidasi di Sekolah (Kompas, 29 Januari 2021: 7)

37.Belajar dari SMK 2 Padang (Kompas, 29 Januari 2021: 4)

38.

Berita Bulan Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas